Kamis, 25 Jun 2026

Tim Kejagung dan Kejati Kalbar Sita Sejumlah Barang Bukti Kasus Bauksit, Lamborghini dan Sejumlah alat Berat

Kalbar, MonitorNasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami aset milik tersangka kasus dugaan korupsi terkait tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar). Penyidik menyita mobil mewah Lamborghini Aventador hingga sejumlah alat berat milik beneficial owner PT QSS Sudianto (SDT) alias Aseng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan oleh penyidik pada rentang waktu 11-16 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya memulihkan kerugian keuangan negara.

“Pada tanggal 11 Juni sampai 16 Juni, tim gabungan sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dan penyegelan terhadap beberapa barang bukti dalam perkara tata kelola IUP PT QSS. Atas nama Tersangka PDT alias Aseng,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).

Anang memerinci aset yang disita dari Sudianto cukup beragam, mulai kendaraan mewah hingga aset tidak bergerak.

Ada beberapa di antaranya, ada mobil, kendaraan berupa Lamborghini Aventador, ada juga Fortuner, ada juga Camry, ada juga alat berat lain seperti ekskavator, dan dump truck juga. Ada beberapa juga kaveling dan kantor atau tanah,” ungkap Anang.

Saat ini, lanjut dia, aset-aset tersebut sedang dalam proses mobilisasi dari lokasi penyitaan di Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Jakarta. Anang menyebut mobil Lamborghini milik tersangka saat ini sudah dalam proses pengiriman.

“Dalam perjalanan ya. (Yang Lamborghini) iya (dalam pengiriman). Disitanya di sana di Kalimantan, di Pontianak,” ucapnya.

“Insyaallah pekan ini nyampe ya, pekan ini. Mudah-mudahan,” sambungnya.