Palu, MonitorNasional – Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, melakukan reses pertama tahun 2026 di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Senin (2/2/2026).
Dalam dialognya bersama warga yang memadati area UMKM Huntap Balaroa, Muslimun mengatakan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat berdampak signifikan pada penurunan besaran jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2026.
Muslimun mengatakan, ruang fiskal Pemerintah Kota Palu kini semakin menyempit. Jika pada tahun sebelumnya anggaran berada di angka Rp 1,8 triliun, maka pada tahun anggaran 2026 ini mengalami penurunan menjadi Rp 1,7 triliun.
Penurunan tersebut memaksa Pemerintah Kota Palu untuk lebih selektif dalam menyusun program pembelanjaan anggaran belanja daerah.
Kondisi ini pun berimbas langsung pada alokasi anggaran operasional dan program kerja di lembaga legislatif.
“Pemangkasan untuk kami di DPRD tahun ini cukup besar, yakni mencapai 25 persen dari total anggaran,” ungkap Muslimun saat berdialog dengan puluhan warga Balaroa.
Imbas dari penyusutan anggaran ini membuat para anggota legislatif harus bekerja ekstra ketat dalam menjaring dan merealisasikan aspirasi masyarakat.
Ia mengakui porsi anggaran untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan mengalami pengurangan drastis bila dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kepada Warga, Muslimun mengakui jika sebelum adanya efisiensi, legislator cukup leluasa menantang masyarakat untuk memberikan usulan pembangunan. Namun, dengan kondisi anggaran yang terbatas seperti saat ini, setiap usulan kini harus melalui skala prioritas yang sangat ketat.
Kebijakan efisiensi ini tidak hanya menyasar DPRD, tetapi juga terjadi di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Dikatakannya, menilai anggaran pada periode tahun ini menjadi masa yang cukup sulit bagi jalannya pemerintahan daerah.
“Efisiensi ini adalah buntut kebijakan
pusat yang diturunkan ke daerah.
Pemerintah daerah mau tidak mau harus memutar otak agar pelayanan publik tetap berjalan prima di tengah keterbatasan Saat ini tandasnya.
Beban keuangan daerah semakin bertambah dengan adanya skema penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh maupun paruh waktu. Anggaran gaji bagi pegawai kontrak tersebut kini menjadi tanggung jawab penuh keuangan daerah.ungkapnya*





