Minggu, 28 Jun 2026

DPRD Kota Palu Gelar Pansus Pengawasan Pertambangan

DPRD Kota Palu saat rapat pembentukan Panitia khusus (Pansus) pada tanggal (19/2/2026)

Palu, MonitorNasional – DPRD Kota Palu Menggelar Pansus terkait Pengawasan Pertambangan diwilayah Kota Palu. pembentukan pansus tersebut diputuskan melalui rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Kamis (19/2/2026.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Rico A. Djanggola, Pansus ini dibentuk untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan izin pertambangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tandas Rico dalam rapat paripurna diruang sidang Utama.

Dalam keputusan tersebut, DPRD menetapkan Muhammad Haikal Ishak sebagai Ketua Pansus dan Ratna Mayasari Agan sebagai Wakil Ketua.

Adapun anggota pansus terdiri atas Alfian Chaniago, M. Sultan Amin Badawi, Arif Miladi, Mutmainah Korona, Nur Khalis Nur, Muhksin Ali, dan Reinhard.

Selain itu, Sekretariat DPRD Kota Palu juga dilibatkan sebagai pendamping dan sistem pendukung dalam pelaksanaan tugas pansus.

Sejumlah anggota DPRD menyampaikan masukan terkait ruang lingkup kerja pansus agar tidak terbatas pada wilayah tertentu.

Salah satu Anggota DPRD Kota Palu M. Sultan Amin Badawi mengusulkan agar pansus mencakup seluruh wilayah Kota Palu, tidak hanya di kawasan Buluri dan Watusampu.

“Karena ini mencakup wilayah Kota Palu, kenapa tidak secara keseluruhan saja supaya bisa menelaah secara bersama-sama dan lebih luas cakupannya,” ujarnya.

Ia menambahkan aktivitas pertambangan tidak hanya berada di Buluri dan Watusampu, tetapi juga terdapat di wilayah Pantoloan dan sekitarnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Muslimun yang meminta nomenklatur pansus diperluas menjadi Pansus Pertambangan Kota Palu, mengingat aktivitas tambang juga terdapat di wilayah Palu Utara dan Tawaeli.

Sementara itu, anggota DPRD Nanang ikut menyoroti persoalan pertambangan di Poboya yang dinilai belum tuntas, termasuk konflik agraria yang masih menjadi persoalan di tengah masyarakat kota palu dan sekitarnya.**