PALU, MonitorNasional– Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Muchlis U. Aca, kunjungan kerja daerah pemilihan (kundapil) di Kelurahan Tatanga, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (14/4/2026).
Dalam sambutannya, Muchlis U. Aca menyampaikan bahwa kunjungan dapil dilakukan setelah pelaksanaan reses sebagai bagian dari upaya evaluasi progres aspirasi masyarakat yang telah dihimpun sebelumnya di masa Reses. Setelah reses, kita lanjutkan dengan kunjungan dapil. Sekitar 20 orang per kelurahan, se-Kecamatan Tatanga. Total malam ini kurang lebih 150 orang,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut didampingi Ketua Bapilu DPD II Partai Golkar Kota Palu, Wahid dan Saleg, Tenaga Anggota DPR RI, Muhidin Said.
Menurut Wakil Ketua DPRD Muchlis U. Aca, yang juga Ketua Golkar Kota Palu itu, kundapil menjadi momentum untuk saling mengingatkan terkait usulan masyarakat yang telah disampaikan saat reses.
Dikatakannya, Reses dan Kundapil merupakan hal yang berbeda. Reses kata dia, merupakan masa di mana anggota DPRD menghentikan sementara kegiatan persidangan untuk kembali ke daerah pemilihan guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung.
Sementara Kundapil merupakan kunjungan kerja ke daerah pemilihan yang tidak selalu terikat pada jadwal reses dan dapat dilakukan untuk tujuan yang lebih spesifik, seperti peninjauan lapangan atau pertemuan dengan kelompok masyarakat tertentu.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga masih menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait infrastruktur jalan dan drainase yang masih perlu menjadi prioritas.
Salah seorang warga Kelurahan Tavanjuka, bernama Safri sentak mengusulkan pengaspalan dan pembangunan drainase sepanjang kurang lebih 100 meter di belakang SMP Negeri 5 Palu untuk perbaikan.
Warga masyarakat lainnya juga mengusulkan adanya perbaikan drainase di Jalan Jati yang dinilai belum memadai.
Menanggapi permintaan warga, Muchlis U. Aca mengatakan bahwa tidak semua usulan dapat langsung diakomodasi karena keterbatasan anggaran daerah.
Sementara itu data dari Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran untuk salah satu usulan di Jalan Jato, mencapai Rp1,4 miliar, sehingga sulit dibiayai melalui dana pokok pikiran (pokir).
“Kalau sebesar itu tidak bisa diakomodir oleh dana pokir. Kecuali masih di kisaran Rp400 juta, itu masih memungkinkan. Kalau kita fokus di satu lokasi, kelurahan lain tidak bisa terakomodir,” jelasnya.
Hal senada dikatakan warga lainnya, Kasrun. Ia mengaku telah beberapa kali mengusulkan perbaikan drainase dan pengaspalan di Lorong Baligau, Kelurahan Tatanga, melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
Ia menyebut, kondisi tersebut kerap menyebabkan air masuk ke halaman rumah warga saat hujan.
Menanggapi hal itu, Muchlis memastikan akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Ia menegaskan, hasil reses awal tahun 2026 saat ini telah memasuki tahap peninjauan lapangan untuk perencanaan tahun anggaran 2027.
“Tidak semua bisa diakomodir karena ada efisiensi anggaran. Kita prioritaskan yang paling mendesak dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.







