Morut, MonitorNasional – PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI), salah satu perusahaan smelter nikel yang berlokasi di Desa Bunta, Kecamatan Petasia dan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara Sulawesi Tengah, ternyata abai terhadap kewajiban membayar pajak. Diketahui Perusahaan raksasa asal China itu hingga saat ini masih menunggak pajak sebesar 43.352.136.352 rupiah.
Pihak Dispenda Morowali Utara ( Morut) telah berupaya seoptimal mungkin melakukan penagihan tunggakan pajak pihak perusahaan PT GNI, namun hasilnya baru sekitar 1 miliar lebih yang terbayar dari 20 miliar yang dijanjikan perusahaan untuk memperkecil tunggakan pajaknya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah kabupaten Morowali Utara, Ir. Agung Satria Pongah, ST.MM mengatakan
Pajak adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) untuk menunjang program pembangunan Pemda Marut, seiring dengan program dan Visi Misi Bupati Morowali Utara Dr.dr.Delis Julkarson Hehi Mars, yang sehat cerdas sejahtera (SCS).
Agung menambahkan, Pemda Morut saat ini dalam posisi serba keterbatasan anggaran ditambah adanya efisiensi oleh Pemerintah.
“Kita berharap pihak investor yang berinvestasi di daerah Tepo Asa Aroa dapat bersinergi dengan Pemda Kabupaten Morowali Utara ( Morut) cetusnya.
Ia menyebutkan pada tanggal 17 September 2025, Kaban Dispenda Morut mendampingi Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Morut melakukan penagihan tunggakan pajak tersebut ke pihak PT GNI di Jakarta.
Hasil koordinasi dengan pihak manajemen PT GNI minta penambahan waktu lagi hingga akhir Sepetember untuk mengkaji kembali piutang tersebut, ” tandasnya.
Dikatakannya, tunggakan yang belum terbayar bulan Agustus dan Desember tahun 2024, dan Januari sampai April 2025 sebesar 13. 842. 488. 319 Miliar, saat itu pihak perusahaan mengaku akan membayar dengan sistem mencicil mulai Oktober 2025 sebesar 2 miliar namun ternyata jumlah yang disetor kan kepada Pemda Morut hanya sebesar 1.840.495.079 Miliar, itupun merupakan setoran tunggakan Agustus 2024, pungkasnya.
“Kita berharap pihak perusahaan PT.GNI akan segera merealisasikan dan berkomitmen menyelesaikan kewajiban tunggakan pajaknya ke Pemda Kabupaten Morut,” ungkapnya. ( Akel)





