Jakarta, MonitorNasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penangkapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (30/10).
Informasi mengenai penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejagung setelah beredar luas di publik.
Erwin diketahui sedang terlibat dalam beberapa kasus yang tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Namun, pihak Kejagung belum memberikan keterangan detail mengenai perkara yang menjeratnya maupun lokasi penangkapan.
Rencananya, Kejaksaan Negeri Bandung akan menggelar konferensi pers pada pukul 19.00 WIB untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai OTT tersebut.
Sebelumnya, muncul laporan bahwa penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan penyelidikan terhadap Erwin.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap proses hukum yang dilakukan bertujuan menjaga integritas pejabat publik dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan, ungkapnya, dikutip dari Jabar Ekspres
Diketahui, sebelumnya Kejaksaan sedang melakukan pengusutan terhadap kasus yang menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Dia kabarnya diperkisa sebagai saksi di kasus dugaan tindak pidada korupsi.
“Kejari saat ini lagi periksa perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh wakil wali kota, salah satu diperiksa saksinya,” kata kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Erwin sendiri merupakan politisi senior dan punya rekam jejak panjang di perpolitikan Kota Bandung.
Lahir di Bandung pada 18 Mei 1972, Erwin meniti pendidikan mulai dari SD Cikadut dan SD Cikutra V, lalu ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama.
Di jenjang perguruan tinggi, ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) dan Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Islam Nusantara (Uninus).
Sebelum menapaki jalur eksekutif, Erwin aktif di dunia legislatif dan partai. Ia menjabat Ketua DPC PKB Kota Bandung sejak 2010, dan menjadi anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.
Pemilihan Wali Kota Bandung (Pilwalkot) 2024, Erwin maju dengan pasangannya Muhammad Farhan. Pasangan nomor urut 3 ini kemudian mendapat suara terbanyak yaitu 523.000 suara dan memenangkan kontestasi.
pada 20 Februari 2025, Erwin resmi dilantik sebagai Wakil Wali Kota Bandung periode 2025-2030 bersama Wali Kota Muhammad Farhan.
Dalam karirnya sebagai Wakil Wali Kota Bandung, Erwin kerap menunjukkan kemesraanya dihadapan publik saat bekerja bersama dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Bahkan dalam agenda yang disebarluaskan Humas Bandung, porsi kegiatan Erwin lebih banyak dari Farhan. Acara-acara kecil yang digelar di tingkat kelurahan hingga kecamatan dan kegiatan lainnya kerap dihadiri Erwin.
Tak hanya itu, Erwin juga aktif dalam memimpin penggeledahan kios miras hingga obat-obatan terlarang bersama Satpol PP Kota Bandung.
Erwin juga aktif dalam meninjau lokasi bencana alam di Kota Bandung dan lokasi tempat pembuangan sampah liar.**
(dk);





