Kamis, 12 Feb 2026

IJAL LABATJO MENDUGA MOBILNYA Di GELAPKAN SETELAH Di TITIP DI POLRESTA PALU

Oplus_16908288

Palu, MonitorNasional – Mobil Inova Silver Plat Nomor Polisi B 1210 RZP milik Samsurijal Labatjo alias Ijal Labatjo yang di titip oleh penyewa atas nama Liem Tony di POLRESTA  PALU di duga digelapkan.

Namun menurut Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, SH.MH, mobil Inova B 1210 RZP tidak digelapkan. Mobil tersebut dalam Perjalanan dari Pasang Kayu Sulawesi Barat dibawah menuju Polresta Palu.

Menurut Kasat AKP Ismail yang Akrab dipanggil Bobi, sebelumnya memang ada laporan Polisi di Polres Pasang Kayu atas nama terlapor Liem Tony, dengan tuduhan penggelapan uang Perusahaan. Atas dasar itu Kasat Reskrim Polres Pasang Kayu memberitahukan kepada Kapolresta Palu, Kombes Deny Abraham untuk mengamankan mobil yang dikendarai Liem Tony.

“Mobil itu tidak digelapkan. sudah di Donggala dalam perjalanan menuju Polresta Palu, Tandas Bobi menjawab Konfirmasi wartawan Monitor Nasional.

Bobi mengatakan setelah sampai di Palu, pihaknya akan segera menghubungi Ijal Labatjo untuk datang di Polres Palu guna dipertemukan dengan Liem Tony, Tuturnya Jumat (31/10/2025).

Sementara itu dalam Rilisnya, Ijal Labatjo menceritakan Kronologis kejadian sebagai berikut:

Menurut keterangan saudara Liem Tony Tanggal 25 Oktober 2024 malam Mobil Inova B 1210 RZP yang di sewanya dari Samsurijal Labatjo dia titipkannya di polresta Palu kepada Oknum salah satu Kanit Reskrim Polresta Palu yang bernama MP.
Alasan menitipkan Mobil tersebut di polresta palu karena malam itu Liem Tony merasa nyawanya terancam karena di kejar oleh 5 orang Preman dari pasangkayu. Sehingga untuk menyelamatkan dirinya dia melapor ke polresta Palu dan menitipkan Mobil tersebut kepada Salah satu Kanit inisial (MP).
Setelah menitipkan Mobil tersebut kepada kanit tersebut Lelaki Liem Tony berangkat ke jakarta untuk menyelamatkan diri.

Pemilik Mobil Inova Samsurijal Labatjo yang di hubungi media ini membenarkan kejadian Hilangnya Mobil nya yang di titip di Polresta Palu tersebut.
Menurut Samsurijal sejak tanggal 22/10 si penyewa di hubungi HP nya sudah tidak aktif. Akhirnya Pada tanggal 27 Oktober 2025, dia akhirnya  menghubungi kerabat Liem Tony yang ada di Jakarta guna menanyakan  bagaimana kelanjutan sewa mobil dan pembayaran sewanya karena masa kontrak 6 bulan sudah berakhir pada tanggal 22 Oktober 2025. Dan dari kerabat Liem Tony lah baru di ketahui ternyata Mobil Inova Miliknya tersebut sudah di titipkan di Polresta Palu sejak tanggal 25 Oktober 2025 kepada Oknum Kanit Reskrim.


Samsurijal menambahkan bahwa setelah mendapatkan informasi dari kerabat Liem Tony, pada hari selasa tanggal 28/10 dirinya langsung menghubungi Kasubdit Reskrim Polresta Palu yang bernama Pak Erik guna menanyakan keberadaan mobilnya tersebut. Saat itu erik mengatakan bahwa Mobil ada di amankan oleh anggotanya di polres  dan bisa di ambil asalkan saya membawa bukti kepemilikan  BPKB, STNK dan Kunci Seref. Dan hasil komunikasi tersebut dibuatlah janji bertemu dengan pak erik untuk mengambil Mobil tersebut di polresta Palu pada hari rabu tanggal 29/10  jam 11 siang.
Samsurijal menambahkan,  alangkah kagetnya dia setelah bertemu dengan pak erik di polresta Palu ternyata pak erik sampaikan bahwa Mobilnya sudah tidak ada karena sudah di serahkan oleh anggotanya kepada orang dari pasangkayu, kemudian samsurijal menanyakan kepada erik apa dasar kamu serahkan Mobil saya kepada orang pasangkayu? Menurut erik anggotanya menyerahkan Mobil tersebut kepada orang pasangkayu karena menurut pengakuan yang datang mengambil Mobil tersebut bahwa Si Liem Tony (yang menyewa Mobil Inova Milik samsurijal) tersebut mempunyai kasus  menggelapkan uang perusahaan tempat Liem Tony bekerja  sehingga Mobil Inova yang di titip oleh Liem Tony di polresta itu  mereka serahkan kepada orang pasangkayu.
Samsurijal menambahkan Setelah mendengar keterangan dari pak erik dia langsung memperlihatkan semua bukti kepemilikan mobil Inova tersebut kepada Pak erik, kemudian pak erik Video Call orang pasangkayu tersebut dan menyampaikan bahwa pemilik Mobil sudah ada datang mengambil mobilnya. Dari hasil pembicaraan di telephone orang pasangkayu itu mengatakan akan mengembalikan mobil tersebut. Namun sampai dengan hari ini tanggal 30/10 Mobil tersebut tidak juga di kembalikan.
Karena merasa di rugikan samsurijal Labatjo berencana akan melaporkan masalah penggelapan Mobil ini di Polda Sulteng dan akan melaporkan Oknum Anggota Polresta Palu yang terlibat menggelapkan Mobil miliknya ke Kapolda dan Propam Polda Sulteng karena di anggap oknum anggota polresta tersebut  membantu menggelapkan Mobil miliknya.

Samsurijal Labatjo menceritakan Awal perkenalannya dengan Liem Tony di Morowali tepatnya di Desa Topogaro, kebetulan Pabrik sawit tempat Liem Tony bekerja berdekatan dengan perusahaan PT. BTIIG tempat Samsurijal Labatjo bekerja proyek.
Dari perkenalan di topogro  itulah terjalin hubungan baik antara dirinya dan Liem Tony.
Dan pada tanggal 8 Januari 2025 Liem Tony menghubungi nya di Palu Untuk meminjam dana 150 Juta dengan Jaminan BPKB, karena sudah merasa kenal Akhirnya dia mau memberikan  pinjaman 150 juta tersebut dengan jaminan BPKB dengan perjanjian akan dikembalikan dalam waktu 1 bulan.
Selanjutnya setelah 1 bulan dia menghubungi Liem Tony menanyakan perihal uangnya dan Liem Tony mengatakan  bahwa dananya belum cair sehingga pada  tanggal 10/2/2025 dia menawarkan kepada saya agar membeli saja Mobil Inovanya dengan Harga 365 juta nanti di potong saja hutang saya sehingga saya tinggal membayar 215 juta rupiah.
Setelah itu karena Liem Tony akan kembali ke morowali tidak ada kendaraan yang dia gunakan di morowali dia meminta bantuan saya untuk menyewakan mobil double cubin saya yang ada di topogro biar hanya 1 bulan.
Akhirnya saya memberikan dia menyewa Mobil double cubin tersebut dengan sewa 15 juta perbulan.
Setelah 1 bulan habis masa sewa double cubin tersebut Liem Tony datang ke rumah saya di palu dengan alasan ingin mengembalikan mobil Double Cubin yang di sewanya tersebut dengan alasan Mobil itu tidak nyaman di pakai, sehingga dia meminta untuk menyewa Mobil Pajero saya, tapi karena Mobil Pajero itu saya gunakan di lokasi tambang makanya saya tidak kasih dia sewa. Akhirnya Liem Tony bujuk saya, dia katakan bagaimana kalau Mobil Inova yang bapak beli dari saya itu saja yang saya sewa, awalnya saya tidak kasih karena Mobil baru sebulan saya pakai dan lagi pula itu kan Mobil baru kamu jual ke saya koq kamu mau sewa lagi? Namun Liem Tony terus membujuk saya dengan iming-iming akan membayar sekaligus sewa 6 bulan dengan sewa 12,5 juta per bulan  dengan total nilai sewa 75 Juta. Setelah mendapat persetujuan dari Istri saya akhirnya Mobil tersebut saya mau sewakan dengan catatan harus dibayar sekaligus uang sewa  6 bulan tersebut. Dan jangka waktu sewa mulai  tanggal 22 April 2025 sampai 22 Oktober 2025.

Saya menduga ada konspirasi antara Si penyewa atas nama Liem Tony dengan Pihak Leonardo yang datang mengambil Mobil di Polresta palu untuk menggelapkan Mobil saya dengan mengatakan bahwa  Liem Tony ada hutang di perusahaan agar mereka bisa mengambil Mobil saya yang di sewa oleh Liem Tony.  Kunci samsurijal.* (Min)