Palu, MonitorNasional – Saat Lewi Alik reses di Kelurahan Birobuli Utara Selasa malam (18/8/2026), beberapa pertanyaan warga yang menjadi Perhatian khusus Anggota DPRD kota Palu itu adalah terkait bantuan UMKM. Warga pertanyakan soal mekanisme penerimaan bantuan peralatan Laundry. Apakah dapat diajukan perorangan atupun Kelompok.
Dalam kesempatan itu disampaikan langsung oleh Nanang perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM kota Palu.
Menurut Nanang, bantuan UMKM dapat diberikan kepada kelompok usaha atau masyarakat yang sudah memiliki usaha minimal 6 bulan lamanya. Sedangkan kepada mereka yang baru akan memulai usaha, maka akan dibicarakan melalui Dinas Koperasi/UMKM bersama DPR kota. Namun kata Nanang lagi banyak kendala yang banyak dihadapi. Ia mencontohkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya. Dimana saat diajukan proposal warga, tertera foto Gerai dan kegiatan Usaha UMKM, namun saat peninjauan lokasi usaha kebanyakan hanya usaha penjualan kue di pasar tua sehingga foto yang dicantumkan dalam proposal tadi, tidak sesuai saat di survei. Akibatnya bantuan yang diberikan oleh Dinas banyak yang tidak tepat sasaran. Bahkan banyak yang tidak memenuhi kriteria saat disurvey.
Namun demikian pihak Dinas UMKM Kota Palu berjanji akan menyampaikan kepada Dinas agar kiranya setiap proposal yang diajukan warga bisa diakomodir dan diupayakan diberikan bantuan peralatan. Tandasnya.
Demikian juga soal modal awal, menyoal banyak survei bantuan yang tidak memenuhi sasaran, sebab ketika diberikan bantuan Tunai mereka bukannya membeli kebutuhan peralatan, melainkan justru membeli yang lain seperti HP yang hanya untuk kepentingan pribadi. Itu juga bagian dari kendala yang dihadapi.
Dikatakannya jika sebaiknya pengadaan Peralatan jika dimungkinkan melalui dana pokir. Sedangkan bantuan tunai harus diajukan melalui program sango Palu. Cetusnya.
Sebagai bentuk perhatian khusus, Lewi Alik, SE berulangkali berdiri menyampaikan soal UMKM, dia menekankan agar bantuan UMKM masyarakat harus diberikan bantuan dan dikawal. Yang menjadi Masalah ada beberapa masyarakat yang bermohon bantuan namun karena kurangnya pengawalan, sehingga banyak bantuan yang tidak berkembang dan malah justru mandek adanya. Tandas Lewi Alik
kepada Media ini Lewi Alik mengatakan, “saya lebih cenderung terhadap pemanfaatan bantuan UMKM tadi. Katakanlah seperti bantuan Laundry untuk Usaha Perorangan. Menurutnya bantuan peralatan yang diberikan harus diikuti dengan pengawasan agar benar benar yang diberikan bantuan tadi bisa memberikan manfaat dalam usahanya baru bisa dilepas. Artinya jangan hanya sebatas diberi bantuan peralatan namun tidak dikawal hingga mampu menjalankan usahanya. “Jadi pihak UMKM diharapkan dapat memberikan pengawalan dan pendampingan sampai para pelaku usaha penerima bantuan itu sudah bisa mandiri dalam menjalankan usahanya.
Dengan demikian maka bantuan yang diberikan akan bisa memberikan azas manfaat hingga berkelanjutan. Tandasnya.





