Palu, MonitorNasional – Kegiatan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah resmi dihentikan sementara mulai 20 April 2026. Pemberitahuan ini ditujukan kepada SMA Negeri 1 Palu, hingga ada informasi lanjutan terkait operasional.
Penghentian ini disebabkan belum terealisasinya dana operasional dari pusat. Kondisi tersebut membuat program SPPG belum dapat berjalan seperti biasanya.
Dampak penghentian ini dirasakan pihak sekolah, termasuk SMA Negeri 1 Palu. Meski program SPPG untuk sementara dihentikan, namun proses belajar tetap berjalan normal.
Para wali kelas di SMA Negeri 1 Palu mengimbau orang tua, agar kembali membekali anak dengan makanan dari rumah. Hal ini penting, karena siswa belajar hingga pukul 15.00 WITA setiap hari.
Badan Gizi Nasional melalui SPPG Polda Sulawesi Tengah memastikan, operasional akan kembali berjalan setelah pendanaan tersedia. Informasi lanjutan akan segera disampaikan kepada pihak sekolah.
Permohonan maaf disampaikan kepada SMA Negeri 1 Palu atas ketidaknyamanan yang terjadi. Penghentian ini, dinilai sebagai langkah terbaik dalam kondisi saat ini.
Diharapkan, seluruh pihak dapat memahami situasi ini dan tetap mendukung program ke depan. (NP)
Sumber : RRI Co. Id






