Selasa, 10 Feb 2026

Korban 15 WNA Filipina Tanpa Identitas yang  diselamatkan Nelayan Buol akan dideportasi

Buol -Monitor Nasional .com ,Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang sebelumnya diselamatkan nelayan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dipastikan akan dideportasi ke Kota Palu melalui Kantor Keimigrasian untuk menjalani proses pemulangan ke negara asal.
Sebelumnya, ke 15 WNA itu ditemukan di perairan Sulawesi oleh nelayan Buol Muhamad Rusman Bersama teman-temannya oleh Pemda melalui Dinas Sosial kemudian dibawah ke RSUD Mokoyurli Buol untuk mendapat perawatan medis serta kemudian di bawah ke penginapan Srikandi Leok 1.
Keputusan tersebut diambil setelah para WNA itu mendapatkan bantuan kemanusiaan dan perawatan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten Buol. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu guna menjalani tahapan identifikasi dan administrasi deportasi.
Analis Keimigrasian Ahli Muda Imigrasi Palu, Feri Fadly, menyampaikan bahwa seluruh WNA tersebut akan dijemput ke Palu guna proses identifikasi dan deportasi. Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Buol, TNI-Polri, instansi terkait, serta masyarakat atas bantuan kemanusiaan dan perawatan kesehatan yang diberikan kepada 8 anak dan 7 orang dewasa asal Tawitawi, Filipina, selama berada di Buol.
“Kami akan melakukan proses identifikasi dan selanjutnya pemulangan WNA ini ke negara asal mereka,” ujar Feri, Minggu (24/1/2026).
Ia menjelaskan, ke-15 WNA tersebut sebelumnya ditemukan di zona perairan laut Indonesia dalam kondisi tanpa dokumen identitas, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dan penelusuran kewarganegaraan secara mendalam.
Feri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buol beserta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan para WNA tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Buol, Polairud, Polres Buol, TNI, Dinas Sosial, Kesbangpol, serta masyarakat Buol yang telah memberikan perhatian serius, termasuk bantuan kesehatan dan kemanusiaan. Kami sangat menghargai kerja sama yang telah terjalin,” tuturnya.
Diketahui, ke-15 WNA tersebut berasal dari Tawitawi, salah satu wilayah perkampungan di Filipina Selatan. Mereka terdiri dari 8 anak-anak dan 7 orang dewasa, yang saat ditemukan oleh nelayan Buol dalam kondisi lemah dan membutuhkan penanganan medis.
Selama berada di Kabupaten Buol, Pemerintah Daerah memberikan bantuan penuh, mulai dari perawatan kesehatan, pakaian bersih, hingga tempat penginapan yang seluruh biayanya ditanggung oleh Pemkab Buol.
Setelah seluruh proses deportasi dan administrasi keimigrasian selesai, para WNA tersebut akan dipulangkan ke Filipina melalui jalur resmi, dengan pengawasan ketat dari pihak Imigrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah Indonesia memastikan proses pemulangan dilakukan secara humanis, aman, dan sesuai prosedur internasional.
(Sudirman)

Penulis: SijaEditor: Adhy