Senin, 17 Agu 2026

Anggota DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan Kundapil di Birobuli Selatan

Anggota DPRD Kota Palu, Ratna Mayasari Agan (tengah) disambut hangat Warga Birobuli Selatan saat Kundapil (foto : Istimewah)

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ratna Mayasari Agan, SE melakukan kunjungan kerja daerah pemilihan (kundapil) bersama masyarakat dikelurahan Birobuli Selatan pada hari kamis, (2/4/2026).

Kunjungan kerja diwilayah Dapilnya Ratna yang akrab dipanggil Neni itu juga dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi bersama pendukung setianya diwilayah Birobuli Selatan Kecamatan Palu Selatan Kodya Palu.

Menurut anggota DPRD kota Palu yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kota Palu itu, bahwa kundapil merupakan bagian penting dari tugas legislator dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.

“Melalui kundapil, kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar terdengar dan menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan,” ujar Ratna.

Srikandi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan interaksi langsung seperti ini menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi warga secara nyata dan bukan hanya berdasarkan laporan atau data administratif semata.

Ratna menegaskan, kehadiran anggota dewan di tengah masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat, tandasnya.

Bank Sulteng

Jebolan Duta Wisata yang dikenal dekat dengan warga masyarakat itu duduk sebagai anggota DPRD Kota Palu 3 Priode setelah mewakili daerah pemilihan Kecamatan Tatanga dan Palu Selatan.

Dalam kunjungannya di Birobuli Selatan itu, Neni mengakui berbagai persoalan yang disampaikan warga masyarakat diwilayah Dapilnya dapat mencerminkan situasi serta keadaan yang membutuhkan perhatian serius.

Kondisi tersebut tak hanya kebutuhan dan peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan serta perbaikan infrastruktur, namun peluang kerja dan penguatan ekonomi masyarakat menjadi issue utama yang perlu menjadi perhatian khusus oleh pemerintah, paparnya.

Sebagai wakil rakyat, Neni berjanji bahwa seluruh masukan yang diterima dari warga akan dibawa dalam forum resmi DPRD Kota Palu untuk dibahas bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“masukan dan aspirasi warga akan kami perjuangkan agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.*