Palu, MONITORNASIONAL — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) tahun 2026, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) mencatat
perubahan komposisi pemegang saham setelah pelaksanaan konversi saham dan masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng sebagai salah satu pemegang saham Perseroan.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang salah satunya menyetujui masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng sebagai pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Berdasarkan komposisi saham, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan sebesar 30,04%, disusul PT Mega Corpora yang memiliki kepemilikan saham sebesar 26,00%.
Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, Kepemilikan Saham terbesar tetap bersaing dua Kabupaten yaitu Kabupaten Tolitoli 4, 92 % dan Kabupaten Parigi Moutong sebesar 4,48 % disusul Kabupaten Morowali 4,31% dan di ikuti Kabupaten Banggai yang memiliki Saham 4,30%.
Masuknya Koperasi Karyawan Bank Sulteng dengan kepemilikan sebesar 0,57% menjadi salah satu perubahan penting dalam struktur kepemilikan Perseroan.
Kehadiran koperasi sebagai pemegang saham juga mencerminkan adanya partisipasi unsur internal perusahaan dalam kepemilikan saham Bank Sulteng.
Dengan komposisi tersebut, struktur kepemilikan Bank Sulteng tetap menunjukkan karakter sebagai bank
pembangunan daerah dengan dominasi kepemilikan pemerintah daerah yang didukung oleh pemegang saham strategis serta partisipasi Koperasi Karyawan Bank Sulteng.
Dalam rilis Humas Bank Sulteng Kamis, (13/8/2026), sejumlah Keputusan Strategis dalam RUPS LB Bank Sulteng tersebut.
Selain perubahan komposisi pemegang saham, RUPS LB Bank Sulteng juga menyetujui sejumlah agenda
strategis Perseroan, antara lain pembelian tanah untuk pembangunan Kantor Pusat PT. Bank Sulteng seluas 8.026 m² yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu.
RUPS LB juga menyetujui penyesuaian periode masa jabatan pengurus sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Dalam RUPS Luar Biasa tersebut juga menyetujui pengangkatan beberapa calon pengurus Bank Sulteng,
yaitu :
a. Dewan Komisaris
Pengangkatan kembali sdr. Nolvy Kilanta sebagai Calon Komisaris Independen
b. Dewan Direksi
Pengangkatan Kembali Calon :
1. Sdr. Firmansyah Azis sebagai Calon Direktur Bisnis
2. Sdr. Isdar E Burhanuddin sebagai Calon Direktur Opreasional
Pengangkatan Calon Baru :
1. Sdr. Muh. Abduh Bundung sebagai Calon Direktur Operasional
2. Sdr. Moh. Taslim sebagai Calon Direktur Bisnis
Penetapan calon pengurus tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Memperkuat Tata Kelola dan Kinerja Bank Perubahan struktur kepemilikan serta keputusan strategis yang dihasilkan melalui RUPS Luar Biasa tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola dan fondasi kelembagaan Bank Sulteng.
Dengan dukungan seluruh pemegang saham, Bank Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat fungsi intermediasi, menjaga penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Sulawesi Tengah.
Berikut komposisi pemegang saham Bank Sulteng adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
30,04%
2. PT Mega Corpora 26,00%
3. Kabupaten Tolitoli 4,92%
4. Kabupaten Parigi Moutong 4,49%
5. Kabupaten Morowali 4,31%
6. Kabupaten Banggai 4,30%
7. Kabupaten Banggai Kepulauan 3,80%
8. Kabupaten Tojo Una-Una 3,42%
9. Kabupaten Donggala 3,15%
10. Kabupaten Morowali Utara 3,12%
11. Kabupaten Poso 3,10%
12. Kabupaten Buol2,68%
13. Kabupaten Banggai Laut 2,62%
14. Pemerintah Kota Palu 2,27%
15. Kabupaten Sig 1,20%
16. Koperasi Karyawan Bank Sulteng 0,57%
TOTAL. 100,00%.
Sumber : Erwanda Nurul M.,Hum
(Humas BS)




