Palu, MonitorNasional – Kasus dugaan P3K siluman di Kota Palu kembali mencuat dalam forum resmi DPRD. Hingga kini, hasil pemeriksaan Inspektorat terkait temuan tersebut belum juga diumumkan secara terbuka, meski proses investigasi disebut telah berlangsung beberapa bulan lalu.
Anggota DPRD Kota Palu, Sultan Amin Badawi, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan dan hasil akhir pemeriksaan atas dugaan tersebut. Ia menilai, keterlambatan penyampaian hasil investigasi justru berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Jika proses pemeriksaan sudah berjalan cukup lama, seharusnya hasilnya dapat segera disampaikan secara resmi kepada publik,” ujarnya saat Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses Caturwulan III Masa Sidang 2025 di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Kamis (19/02/26).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang pernah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), terdapat ratusan P3K yang diduga bermasalah. Namun hingga saat ini, DPRD belum menerima laporan final maupun penjelasan resmi dari pihak Inspektorat.
Politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palu–Ulujadi itu menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian. Transparansi, kata dia, menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ia menambahkan, apabila hasil investigasi menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, maka hal tersebut juga harus diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi negatif.
“Harus ada kejelasan. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan. Jika ada temuan, juga harus dijelaskan tindak lanjutnya,” tegasnya.
DPRD, lanjutnya, memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Karena itu, ia berharap Inspektorat dan Pemerintah Kota Palu segera memberikan penjelasan resmi guna mengakhiri polemik yang berkembang.





