Buol – Monitor Nasional com.Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat Rintisan melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Buol, Senin (13/4).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, SH., MH dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Kepala Dinas Sosial Asmayudin Gontjing, Kepala Dinas PUPR Darsyad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Moh. Syarif, serta unsur Inspektorat, pelaksana teknis, dan pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari progres fisik pembangunan hingga penyelesaian administrasi sebagai syarat operasional sekolah rakyat rintisan.
Kepala Bidang Tata Ruang Rusli menjelaskan bahwa kondisi awal bangunan yang akan digunakan telah dinyatakan tidak layak karena mengalami kerusakan berat berdasarkan hasil survei sebelumnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah kembali mengusulkan melalui Kementerian Sosial dengan skema pembiayaan menggunakan APBD, sehingga terbit surat dukungan untuk survei ulang. Namun, berdasarkan klarifikasi, survei ulang tidak diperlukan karena tanggung jawab pelaksanaan berada pada APBD dan cukup dilaporkan setelah pekerjaan selesai.
Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar seluruh proses tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memastikan kesiapan sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.
Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim, SH., MH dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan secara terstruktur, mulai dari tahap pelaksanaan hingga pelaporan akhir.
Selain itu, Sekda mengingatkan agar proses penerimaan tenaga pengajar dan peserta didik dilakukan sesuai kriteria yang telah ditetapkan, serta memastikan bahwa program benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Dinas PUPR, Darsyad, menyampaikan bahwa pekerjaan ini perlu segera diselesaikan.
“Pekerjaan ini perlu segera diselesaikan. Jika masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, kami terbuka untuk dibahas bersama agar hasilnya optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Asmayudin Gontjing menambahkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian, tidak diperlukan lagi survei lanjutan. Namun, pihaknya membutuhkan dukungan surat rekomendasi dari daerah terkait kondisi awal bangunan.
Sekretaris Dinas Sosial menegaskan bahwa fokus saat ini berada pada penyelesaian aspek administrasi, termasuk penyusunan surat pernyataan dari kepala daerah terkait penyelesaian pembangunan serta penetapan jumlah rombongan belajar (rombel).
Hal ini dinilai penting sebagai dasar pelaporan kepada pemerintah pusat dan sebagai bagian dari dukungan formal terhadap keberlanjutan program.
Menutup rapat, Sekda Moh. Yamin Rahim menyampaikan bahwa bangunan yang tengah direhabilitasi akan segera difungsikan sebagai sekolah rakyat rintisan setelah seluruh proses dinyatakan selesai.
Melalui percepatan ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap program sekolah rakyat rintisan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.
(Sudirman)
Humas Diskominfo Buol







