Rabu, 14 Jan 2026

Legislator Safri Ingatkan OPD Tak Main Mata dengan Perusahaan Tambang

Oplus_131072

PALU, MONITORNASIONAL.COM – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, menegaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng harus lebih proaktif dan tegas dalam mengawasi perusahaan tambang.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja di ruang Baruga DPRD Sulteng, Rabu, 10 September 2025.

“Negara sudah tegas lewat UU Nomor 3 Tahun 2020 dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. OPD wajib bertindak, bukan sekadar administratif,” kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Safri menekankan, tak boleh ada perusahaan tambang yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat tetap dibiarkan beroperasi.

Ia mengingatkan OPD teknis, mulai dari Dinas Bimatarung, Dinas Cikasda, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas ESDM, agar benar-benar turun ke lapangan.

“Penindakan terhadap perusahaan tambang pelanggar aturan adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.

Safri juga memberi peringatan keras agar OPD tidak bermain mata dengan perusahaan tambang.

“Jangan coba-coba melindungi atau menutup-nutupi pelanggaran,” katanya.

Ia mencontohkan kasus di Morowali dan Morowali Utara. Menurutnya, perusahaan seperti BTIIG, PT SEI, dan PT GNI menunjukkan bagaimana lemahnya pengawasan pemerintah.

Karena itu, ia meminta OPD lebih selektif dalam mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek).

“Perusahaan yang tidak punya itikad baik, mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan, seharusnya tidak diberi celah untuk terus beroperasi,” ucap Safri.

RDP tersebut merekomendasikan OPD teknis melakukan pengawasan berkala, melaporkan hasilnya kepada Komisi III DPRD, serta mendorong pemberian sanksi administrasi dan penegakan hukum lingkungan. *