Jumat, 31 Jul 2026

Dr.Arif Miladi Menggagas Raperda Soal “Boti”

Palu, MonitorNasional – Adalah Dr. Arif Miladi, S.Sos., M.Si. salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu periode 2024–2029 dari Partai Golkar. sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan anggota Komisi A DPRD Kota Palu itu, Arif menegaskan Untuk mengantisipasi maraknya perilaku menyimpang “Boti” dan tingginya kasus HIV/AIDS, DPRD Kota Palu, Arif menggagas Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual.

Menurutnya Ranperda ini akan dimasukkan dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tahun 2027.

“Itu sudah saya masukkan di Pembahasan Bapepemperda 2027 dengan judul Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu, Dr Arif Miladi saat ditemui media ini, Rabu (17/6/2026).

Menurut Arif, Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota yang diusulkan oleh lima anggota DPRD Kota Palu.

Kata Arif, Ranperda ini digagas karena fenomena melihat tingginya Kasus HIV/AIDS di Palu, dan maraknya perilaku “Boti” di masyarakat.

Saat ini HIV/AIDS di Kota Palu tercatat 2.024 kasus, sementara perilaku “Boti” dinilai sudah sangat meresahkan.

Arif menilai, dengan adanya Ranperda ini , akan membatasi ruang gerak pelaku penyimpangan seksual, serta ada upaya untuk menyelamatkan perilaku menyimpang tersebut.

Guna mengantisipasi terjadinya seperti didaerah Jawa seperti Bogor dan Lampung sudah ada Perda semacam ini, sementara di Makassar sedang dibahas.

“Hal inilah yang mendorong saya berinistaif untuk rekomendasikan, tandasnya.

Dikatakannya, Boti merupakan plesetan dari kata “bottom”, salah satu istilah yang digunakan dalam komunitas gay untuk menyebut pria yang berperan sebagai perempuan atau pihak yang menerima dalam hubungan sesama jenis.

Ia menegaskan, jangan sampai perilaku ini berkembang di masyarakat.

Untuk itu sebagai wakil rakyat, perlunya antisipasi untuk menyelamatkan generasi bangsa dari segala bentuk penyimpangan seksual dan penyakit menular di masyarakat, tandasnya.**