Jumat, 31 Jul 2026

DPRD Sulteng Dorong kualitas regulasi Daerah ditengah Tuntutan Reformasi Hukum Nasional

Palu, MonitorNasional – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yus Mangun mewakili Ketua DPRD Sulteng menghadiri Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi yang mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” di Swiss-Belhotel Palu, Selasa, (2/6/ 2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dan lembaga legislatif di wilayah Sulawesi untuk memperkuat kualitas regulasi daerah di tengah tuntutan reformasi hukum nasional yang terus berkembang.

Rakor itu turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah, Direktur Produk Hukum Daerah Imelda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para narasumber, serta peserta dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi.

Dalam sambutan yang dibacakannya, Yus Mangun mengatakan produk hukum daerah memiliki posisi penting dalam mendukung jalannya otonomi daerah, pelayanan publik, serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurut dia, kualitas regulasi daerah akan sangat menentukan efektivitas tata kelola pemerintahan, termasuk dalam menciptakan birokrasi yang bersih, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional,” kata Yus Mangun.

Ia menilai forum koordinasi tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antardaerah, menyamakan persepsi, serta berbagi pengalaman dalam penyusunan regulasi yang lebih efektif dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.*