Senin, 16 Mar 2026

Belum Dapatkan Kepastian Hukum, Warga Desa Lee Adukan Konflik Agraria Ke Satgas PKA Sulteng

PALU, MonitorNasional – Pasca dilantik menjadi Kepala Desa Lee Morowali Utara, Trisno P Dumpele bergerak cepat dalam melanjutkan perjuangan masyarakatnya, terkait konflik agraria yang terjadi di wilayahnya.

Kali ini, Trisno mendatangi langsung Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, (7/10/2025). Kedatangannya tidak lain, berkonsultasi dan membuat pengaduan atas konflik agraria tersebut.

Trisno pun disambut hangat oleh Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande bersama tim kerjanya.

Trisno mengatakan Kehadiran mereka di Satgas PKA merupakan bentuk komitmen untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan, transparan dan berpihak pada rakyat.

“Kami siap bekerja bersama kepada seluruh pihak untuk terwujudnya keadilan agraria, seperti komitmen Pak Gubernur.

Sementara itu, Kordinator advokasi Satgas PKA Noval A. Saputra mengapresiasi kedatangan Trisno. Menurutnya, konflik agraria yang berlarut-larut tanpa ada penyelesaian di Desa Lee, karna terjadi pembiaran oleh Negara.

” Negara tidak memberikan kepastian hukum serta hak masyarakat Desa Lee terkhusus sejak Putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung. Sehingga kepastian dan perlindungan hukum serta hak memperoleh keadilan belum terpenuhi sampai saat ini,”**

Sopan)**