Kamis, 12 Feb 2026

Program MBG Berpotensi Korupsi, Praktisi Hukum : Perlu Pengawasan yang Ketat

BANGKEP, Monas.Com – Program Nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) akhir-akhir menjadi isu yang hangat, menyusul dengan dugaan keracunan pada penerima manfaat yaitu para siswa-siswi di berbagai daerah di indonesia.

Praktisi Hukum, Noval A. Saputra, menjelaskan, program MBG tidak hanya berpotensi menimbulkan masalah keracunan makanan, tetapi juga berisiko membuka ruang korupsi karena adanya potensi kecurangan, seperti pengurangan harga porsi makan dan penyelewengan anggaran, yang memerlukan peningkatan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangannya. 

” Anggarannya cukup besar yang dialokasikan, Rp71 triliun di tahun 2025. Tentunya ini perlu pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, seperti masyarakat, lembaga independen dan KPK,” jelas Noval.

Noval yang juga aktivis sosial itu menekankan agar pemerintah perlu membuka ruang pengawasan publik dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran agar dana dapat tepat sasaran dan akuntabel. 

” Pelibatan aktif organisasi masyarakat sipil, satuan pendidikan, dan komunitas penerima manfaat dalam pengawasan program dapat menjadi salah satu kunci keberhasilan dan pencegahan korupsi,” katanya.

Tak kalah pentingnya lagi tambah Noval yaitu pengawasan kualitas bahan baku. Kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak tidak boleh disepelekan. Standar gizi, keamanan, kebersihan dan tampilan makanan harus dikendalikan secara ketat agar tidak terjadi masalah kesehatan di lapangan. Ungkapnya.

Ia menjabarkan soal aturan hukum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN), yang menjadi dasar pelaksanaan MBG secara terstruktur dan terukur. Selain itu, pelaksanaan teknisnya juga diatur melalui Petunjuk Teknis dari BGN dan melibatkan ketentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Walau aturan itu Menjadi dasar hukum utama program MBG, mengatur pembentukan BGN yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional dan menyalurkan makanan bergizi gratis secara terstruktur, Namun jika Pengawasannya tidak dilakukan secara serius dan tidak diawasi secara super ketat maka niscaya bakal menjadi bom waktu dalam pencegahan pemberantasan Korupsi. Tandasnya**

Sam)*