Sabtu, 14 Mar 2026

Pemkab Buol Fasilitasi penyelesaian persoalan petani dan Koperasi Plasma

Buol -Monitor Nasional.com,Pemerintah Kabupaten Buol memfasilitasi penyelesaian persoalan petani plasma dan koperasi plasma melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dipimpin Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol.

Rapat tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., para Asisten Setda, unsur Forkopimda, pimpinan OPD teknis terkait, camat, serta perwakilan koperasi dan petani plasma.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan pembina, bukan sebagai pihak yang mengintervensi urusan internal koperasi. Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah perwakilan koperasi menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari ketidaksesuaian data lahan dan keanggotaan, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), hingga pembagian hasil usaha.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol menekankan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan tidak terdapat intervensi dari pihak mana pun. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mendorong penyelesaian secara bertahap dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam penataan koperasi plasma yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Buol.
(Sudirman)
Rilis
Humas Diskominfo Buol