BUOL –Monitor Nasional com,Kepala Desa Baturata, Kecamatan Paleleh, Mustalib, menyatakan sikap tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bugu yang dinilai merugikan masyarakat desanya.
Ditemui di kediamannya di Desa Baturata, Minggu (1/3/2026) malam, Mustalib mengaku sudah muak dengan perilaku para pengusaha PETI yang tidak berkoordinasi dengan pemerintah desa, bahkan dinilai tidak memberikan dampak pembangunan bagi masyarakat setempat.
“Tidak pernah pamit secara resmi ke pemerintah desa, tidak ada kontribusi nyata untuk pembangunan, tapi jalan desa kami yang rusak,” ujarnya dengan nada kesal.
Akses Jalan Desa Jadi Jalur Utama PETI
Mustalib menjelaskan, meskipun lokasi PETI Bugu berada di kawasan hutan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, namun seluruh akses menuju lokasi tersebut harus melewati wilayah Desa Baturata.
Menurutnya, berdasarkan pantauan di lapangan, saat ini terdapat sekitar 20 unit alat berat (alber) yang beroperasi di lokasi PETI Bugu. Semua unit tersebut melintasi jalan desa yang kini mengalami kerusakan cukup parah, terutama di beberapa titik jalur perkebunan warga.
“Kerusakan jalan makin hari makin parah. Kalau musim hujan, jalan becek dan sulit dilalui warga. Ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ungkapnya.
Minta Tanggung Jawab atau Aktivitas melintas Dihentikan
Mustalib menegaskan bahwa pihak desa meminta tanggung jawab dari para pengusaha PETI atas dampak yang ditimbulkan. Ia meminta adanya komitmen nyata dalam bentuk perbaikan jalan, jembatan, serta pemulihan lahan yang terdampak.
Jika tidak ada itikad baik, ia menyatakan pemerintah desa bersama masyarakat tidak segan menutup akses jalan menuju lokasi PETI Bugu.
“Kalau tidak ada tanggung jawab, kami akan tutup akses jalan. Silakan cari jalan lain. Kami juga minta aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tersebut,” tegasnya.
Ia juga membantah keras isu adanya setoran dari pengusaha alat berat kepada pihak desa.
“Saya tidak menerima apa pun dari para pengusaha PETI di lokasi Bugu. Justru yang kami terima adalah kerusakan jalan, lahan, dan lingkungan desa,” tandas Mustalib.
Desak Perhatian Pemerintah dan APH
Lebih lanjut, Mustalib berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH) terkait aktivitas PETI yang dinilai semakin masif. Ia menilai penertiban perlu dilakukan agar tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang lebih luas.
Pemerintah Desa Baturata, kata dia, pada prinsipnya tidak ingin menghambat aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, segala bentuk kegiatan yang melewati wilayah desa harus menghormati aturan, menjaga lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Sikap tegas Kades Baturata ini menjadi sorotan di wilayah perbatasan Buol–Pohuwato, sekaligus mempertegas tuntutan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak mengorbankan infrastruktur dan kepentingan warga desa.
(Sudirman)
Kades Baturata berang , Minta Tanggung Jawab Pengusaha PETI, Ancam Tutup Akses Jalan ke Bugu






