Mamasa , MonitorNasional –
Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat pada tahun anggaran 2023 diduga kuat menjadi ajang korupsi berjamaah. Dugaan penyelewengan tersebut mencapai Rp1,5 miliar, dan menyeret sejumlah nama pejabat, termasuk mantan bupati.
BTT sendiri merupakan anggaran yang bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi penanganan keadaan darurat, seperti bencana alam, sosial, atau kejadian luar biasa lainnya. Dana ini sifatnya tidak terencana dan hanya digunakan dalam kondisi mendesak, seperti perbaikan infrastruktur akibat bencana atau bantuan sosial darurat.
Koordinator Forum Mahasiswa Sosialisme Sulselbar, Suleman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dana BTT tersebut.
“Suleman menegaskan Dana BTT di Dinas PUPR Mamasa tahun 2023 ini terbagi dalam tiga tahap: tahap pertama Rp300 juta, tahap kedua Rp2 miliar, dan tahap ketiga Rp800 juta. Totalnya mencapai Rp3,1 miliar. Namun, dari data yang kami temukan dan kami anggap valid, sekitar 50 persen atau Rp1,5 miliar diduga digelapkan,” ungkap Suleman dalam keterangannya, Minggu (13/10/2025).
Menurutnya, penyelewengan dana tersebut terjadi sekitar Mei 2023 dan diduga melibatkan Kepala Dinas PUPR, Kabid Bina Marga, Kepala BPKD, Bendahara Dinas PUPR, serta Ketua Swakelola Bidang Cipta Karya. Dana hasil dugaan penggelapan itu disebut-sebut disetorkan kepada bupati yang menjabat pada saat itu.
“Kalau mereka mengelak, itu wajar. Tak ada maling yang mau mengaku. Tapi kami punya data dan bukti kuat. Kasus ini sangat serius karena telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,5 miliar,” tambahnya.
Dengan adanya dugaan ini, Suleman mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak menutup mata terhadap praktik korupsi di Kabupaten Mamasa.
“Jika penegak hukum justru melindungi para koruptor, sama saja mereka telah memperkosa keadilan dalam keadaan sadar,” tegasnya.
Suleman juga menegaskan komitmen forum mahasiswa untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berencana melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi kepada lembaga penegak hukum, baik di tingkat provinsi maupun pusat.
“Jika laporan kami diabaikan, kami siap menggelar aksi unjuk rasa dalam skala besar,” pungkasnya.
ketika dikonfirmasi awak Media terkait masalah tersebut kepada kadis PUPR Kabupaten Mamasa Ir. oktavianus masuang melalui WA dengan No +62 853-977xxxxx tidak ada merespon
(Dg Sija MI)





