Kamis, 10 Sep 2026

Babak Baru Kasus Pelecehan Seksual Oknum Anggota Dewan di Kabupaten Buol

Palu, MonitorNasional.Com – Oknum Anggota Dewan Kabupaten Buol dari Partai Demokrat bernama Har sebelumnya telah dilaporkan korban ibu As pada Polres Buol.

Laporan As tak lain adalah terkait pelecehan seksual yang dialami korban pada saat perjalanan dinas mendampingi oknum anggota Dewan Amoral tersebut di Kecamatan Palele beberapa waktu lalu.

Ibu As sendiri yang dikonfirmasi Media MonitorNasional. Com pada hari Selasa (3/5/2025) mengaku gram dan tidak Terima perlakuan pelaku yang telah melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada dirinya.

As sendiri merupakan staf pada sekretariat Dewan Kabupaten Buol.
Kepada Media ini As meminta Penegak hukum pada Polres Buol menseriusi proses kasus yang telah dilaporkannya. As menceritakan kronologis awal mula kejadian pelecehan yang dialaminya.

Menurut As saat itu ia mendapat tugas dari kantor untuk mendampingi perjalanan Dinas anggota Dewan di Kecamatan Palele bersama staf lain bernama Budi.

“Dalam perjalanan dinas itu tidak tercantum jadwal untuk nginap, melainkan hanyalah PP (pergi-pulang). Namun anehnya kata As selain usai acara kunjungan, As meminta pamit kepada Har untuk segera kembali ke Buol bersama Budi. Saat dimobil Har (lelaku) terus sibuk menelpon, namun tiba tiba saja ibu As melihat mobil berhenti di salah satu hotel di Kecamatan Palele. Dan waktu pun sudah mulai larut malam. Padahal jauh sebelumnya As sudah memohon ijin untuk segera kembali ke kota Buol. Namun terduga pelaku Dewan amoral itu terus menunda waktu, bahkan mengabaikan permintaan ibu As untuk segera kembali.

“Ia saat itu saya sempat berkali kali meminta ijin untuk segera pulang, namun Har terkesan menghalangi dan terus mengulur waktu hingga tengah malam.

Singkat ceritanya, kata ibu As, ” Pa Dewan Har ternyata sudah memesan satu kamar ber AC dengan dua tempat tidur didalamnya.

“Malam pun semakin larut. Pada saat saya tidur dengan posisi miring ke dinding kamar, tiba tiba Har datang memeluk saya dari belakang dan memegang buah dada saya. Saat itu saya pun kaget dan berteriak. Hei ada ini ? Knapa pa Dewan begitu kan saya, lalu dijawab Har ” Saya kedinginan. Tandas ibu As menirukan perkataan Har.

Anehnya kata As lagi kalau kedinginan mengapa tidur diruangan AC dan tidak pakai baju, alias telanjang.

Tak selesai disitu, Har yang tadinya sudah pindah ditempat tidurnya semula, tiba tiba kembali melakukan perbuatannya lagi dengan datang duduk di pahanya ibu As dan mengelus bokongnya, ungkap ibu As, kepada Media ini melalui sambungan Tlp.

Saat ini kasus pelecehan seksual tersebut ditangani Polres Buol, entah mengapa dihentikan penyelidikannya oleh Bareskrim Polres Buol.

Menurut PH (penasehat hukum) ibu As, Jamrin, SH. MH. Mengaku tidak Terima pemberhentian penyidikan oleh Polres Buol dan akan tetap melanjutkan kasus kliennya itu agar kasus tersebut terang benderang. Hingga Saat ini Jamrin, SH.MH yang juga mantan Ketua Bawaslu Sulteng itu terus melakukan konsolidasi dengan beberapa praktisi hukum dikota Palu dan instrumen lainnya untuk menuntaskan kasus kliennya itu hingga memperoleh kekuatan hukum tetap dan tepat.

“Tak ada alasan untuk dihentikan penyelidikan kasus pelecehan yang dialami kliennya ibu As. karena selain bukti saksi dan petunjuk juga terdapat pernyataan pengakuan Pelaku Har diatas Meterai. Dalam pernyataannya itu pelaku mengakui perbuatan nya. Tandasnya.

Kasad Reskrim Polres Buol, AKP Jordan yang dikonfirmasi Media ini melalui Whatsapp mengakatan, – Bahwa dari pelaporan korban kami dari penyidik mencari fakta peristiwa dengan cara mengumpulkan keterangan pelapor/korban dan saksi-saksi.

Bahwa Fakta peristiwa yang di laporkan korban saat perbuatan kekerasan seksual itu terjadi terhadap korban, tidak didukung dengan keterangan saksi-saksi yang bekerja di penginapan bahwa antara waktu kejadian sampai dengan setelah kejadian, situasi ditempat kejadian dalam kamar tidak terjadi perselisihan, pertengkaran ataupun percekokan, sampai dengan keesokan paginya pelapor/korban, terlapor dan satu rekannya masih melanjutkan kegiatan untuk menemui masyarakat di daerah pemilihan.**(Mn)

Bank Sulteng